--> Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi

  ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com — Polsek Kepenuhan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pekan Tebih, Kecamata...

 


ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com — Polsek Kepenuhan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Dua pria diamankan saat berada di sebuah kebun pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kedua pria yang diamankan yakni WH (26), warga Pekan Tebih, yang diduga berperan sebagai pengedar, serta S (35), warga Kepenuhan Hulu, yang diduga berperan sebagai kurir.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 33 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,95 gram dan satu butir ekstasi warna kuning.


Selain narkotika, petugas turut mengamankan tujuh unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, satu buah tas warna hitam, dua buah pipet plastik serta uang tunai Rp100 ribu.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. pada Rabu (23/9/2026) terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Pekan Tebih.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penyelidikan. Hingga pada Senin (28/9/2026), petugas melakukan penggerebekan di kebun milik WH dan mengamankan WH bersama S.


Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas milik WH, polisi menemukan enam unit handphone. Kepada petugas, WH mengaku handphone tersebut merupakan barang gadaian dari orang yang membeli sabu kepadanya.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar kebun. Hasilnya, polisi menemukan sebuah kotak warna putih yang di dalamnya terdapat 33 plastik klip diduga berisi sabu, satu butir ekstasi, uang tunai Rp100 ribu, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.


Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Hasil pemeriksaan urine menunjukkan WH dan S positif mengandung metamfetamina serta amphetamina.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya yang menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Kepenuhan Hulu,” ujar IPTU Jonnes.


Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi
Polsek Kepenuhan Tangkap Dua Pria di Kepenuhan Hulu, Sita 11,95 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_qAvncGXsg4v9EO86jaTDB2AQ-3o3BDbWKP-iPf0ioM3cm-_KiR1RPXYLe0N5nPTL002EEkc8QxvmNEfvgHZ1qIKBe5NjMMQI4wbaFii0ja340Z89elxI9C-Gytfp2PeI8f9Upk7222lcHfuTbpvpBPSmfRHHN-PKfFYG1xsY8adFbIuMbIKzpljwa6uD/s320/IMG-20261001-WA0026.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_qAvncGXsg4v9EO86jaTDB2AQ-3o3BDbWKP-iPf0ioM3cm-_KiR1RPXYLe0N5nPTL002EEkc8QxvmNEfvgHZ1qIKBe5NjMMQI4wbaFii0ja340Z89elxI9C-Gytfp2PeI8f9Upk7222lcHfuTbpvpBPSmfRHHN-PKfFYG1xsY8adFbIuMbIKzpljwa6uD/s72-c/IMG-20261001-WA0026.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/10/polsek-kepenuhan-tangkap-dua-pria-di.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/10/polsek-kepenuhan-tangkap-dua-pria-di.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy